Daftar Nama 23 Pejabat Baru di Kementerian BUMN, Ada yang Anda Kenal?

Rabu, 10 Juni 2020 – 07:13 WIB
Pelantikan para pejabat baru di di Lingkungan Kementerian BUMN. Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, lima orang Pejabat Administrator dan tiga orang Pejabat Pengawas di lingkup kementerian yang dipimpinnya itu.

Penunjukkan sejumlah pejabat eselon baru di Kementerian BUMN seiring perampingan klasterisasi perusahaan negara sekaligus memperkuat pengawasan, khususnya di tengah COVID-19.

BACA JUGA: Dana Bantuan Pemerintah ke BUMN Rp 143 Triliun, 75 Persen untuk Bayar Utang

Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan eselon II, Pejabat Administrator eselon III, dan Pejabat Pengawas eselon IV.

Keterangan resmi Kementerian BUMN, Rabu (10/6), menjelaskan, Menteri Erick meminta kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru untuk bersama-sama bergerak mengakselerasi implementasi kebijakan di lapangan melalui penguatan pengawasan atas kinerja BUMN, khususnya di masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

BACA JUGA: Tiba-tiba Erick Thohir Minta Maaf ke DPR, Ada Apa?

Sebelumnya, Menteri Erick telah melakukan terobosan baru dengan membagi BUMN menjadi 12 klaster dari yang semula berjumlah 27 kluster.

Klaster ini sudah dibentuk sebelumnya melalui Peraturan Menteri BUMN nomor PER- 01/MBU/03/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Mita Mengaku Sudah Begituan saat Pacaran, Takut Pria asal Kediri Bunuh Diri

"Dengan adanya COVID-19 ini justru sudah saatnya kita memperbaiki yang namanya rantai pasokan dan juga bagaimana kita sebagai bangsa harus bisa berdikari. Jadi, nanti para Asdep ketika sudah menjabat jangan kaget kalau ada perubahan dengan portorfolio BUMN yang harus diawasi dan dipertanggungjawabkan ke depan, karena para Asdep ini yang menjadi ujung tombak dalam membantu kami (Menteri dan Wakil Menteri) agar implementasinya benar," katanya.

Pelantikan itu dilakukan melalui video conference dengan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, Sekretaris Kementerian BUMN, sejumlah pejabat Eselon I Kementerian BUMN beserta perwakilan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Nama-nama pejabat eselon II yang ditunjuk Erick Thohir, yakni:

1. Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara, Heri Purnomo

2. Asisten Deputi Industri Telekomunikasi dan Farmasi - Aditya Dhanwantara

3. Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk, Imam Paryanto

4. Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur, Liliek Mayasari

5. Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Muhammad Khoerur Roziqin

6. Asisten Deputi Bidang Jasa Konstruksi dan Perumahan, Hendrika Nora Osloi Sinaga

7. Asisten Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan, Yohanes Babtista Priyatmo Hadi

8. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Kepegawaian, Chairiah

9. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis – Rainoc

10. Kepala Biro Umum dan Keuangan - Susi Meyrista br Tarigan

11. Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, Rini Widyaastuti

12. Asisten Deputi Peraturan Perundangan-undangan, Wahyu Setyawan

13. Asdep Bidang Manajemen SDM - Andus Winarno

14. Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Agus Suharyono

15. Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi, Imam Bustomi

16. Asisten Deputi Bidang Keuangan, Bin Nahadi

17. Inspektur, Suprianto

18. Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak, dan Gas, Abdi Mustakim

19. Plt. Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei, dan Industri Lainnya, Aditya Dhanwantara

20. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya, Anindita Eka Wibisono

21. Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan, Desty Arlaini

22. Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata, Endra Gunawan

23. Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Romy Marcandi

Selain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menteri BUMN juga melantik lima orang Pejabat Administrator dan tiga orang Pejabat Pengawas.

Para pejabat tersebut dilantik setelah sebelumnya Kementerian BUMN mengubah tatanan struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER- 01/MBU/03/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler