Daftar PNS Masuk Bui Bertambah

Rabu, 14 November 2018 – 17:28 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SIDOARJO - Kasus dugaan korupsi proyek TPST menambah daftar panjang PNS Pemkab Sidoarjo, Jatim yang masuk bui.

Dalam perkara itu, tersangka Nur Achmad yang menjadi panitia penerima hasil pekerjaan juga seorang PNS. Dia bekerja di dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK).

BACA JUGA: Berani Korupsi? Siap-Siap Dipecat Secara tak Hormat

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, sebelumnya beberapa PNS pemkab juga dijebloskan ke tahanan karena tersangkut korupsi.

Antara lain, eks Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mulyadi yang tersangkut proyek jalur sepeda ekstrem.

BACA JUGA: PNS Berstatus Koruptor Bakal Dipecat

Ada pula beberapa PNS yang tersangkut kasus gratifikasi alias suap.

Sementara itu, begitu ditahan, Nur Achmad langsung masuk sel karantina bersama Abdul Manan.

BACA JUGA: PPK Biarkan PNS Korupsi Masih Aktif Terancam Sanksi

Masa karantina minimal sepekan. Di sel tersebut, keduanya tinggal bersama tahanan perkara lain.

Mulai kasus narkoba, pencurian, hingga asusila. ''Ada sekitar 50 tahanan baru di karantina,'' kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Adi Wibowo.

Menurut Adi, hingga kemarin sore, dua tersangka baru itu tidak mendapat masalah.

Tidak ada keluhan yang disampaikan ke petugas. Bahkan, mereka masih keluar dari sel tahanan untuk kepentingan pencocokan data lagi.

Dalam perkara tersebut, penyidik kejari menjerat Abdul Manan dan Nur Achmad dengan pasal 2 ayat 1 jo 18 dan pasal 3 jo 18 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara. (may/oby/c20/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.917 PNS Korupsi Masih Aktif Bekerja, Ini Datanya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler