Daftar Tanggal Libur Nasional 2023 & Cara Pilih Hari Cuti, Maret Bisa Plesiran Sepuasnya

Rabu, 04 Januari 2023 – 09:22 WIB
Anda harus memilih tanggal cuti yang tepat, dengan melihat daftar tanggal Libur Nasional 2023 agar bisa plesiran sepuasnya. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Daftar Tanggal Libur Nasional 2023 & Cara Pilih Hari Cuti, Maret Bisa Plesiran Sepuasnya.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 2023 sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama 8 hari.

BACA JUGA: Pj Bupati Jayapura Minta Jangan Ada Lagi ASN yang Menambah Waktu Libur

Cuti sangat bermanfaat bagi seorang pekerja, yakni bisa meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental.

Tidak bisa dipungkiri, beban kerja yang harus dijalani setiap harinya bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik.

BACA JUGA: Pesan MenPAN-RB untuk PNS & PPPK soal Libur Nasional Plus Cuti Bersama 2023

Cuti bisa diisi dengan traveling, yang terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan kembali fisik, pikiran, dan perasaan Anda.

Berikut ini tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal, dikutip dari keterangan resmi Pegipegi, Rabu (3/1).

BACA JUGA: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berjumlah 24, Ini Perinciannya 

Januari

Pada Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574, yakni Minggu, 22 Januari 2023.

Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari.

Anda bisa mengambil cuti di Jumat, 20 Januari 2023.

Februari

Hanya ada satu hari libur nasional pada Februari, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari.

Apabila Anda ingin mendapatkan momen long weekend, maka bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, 17 Januari atau Senin, 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.

Maret

Anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023.

Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari.

Anda bisa mengajukan cuti di hari Jumat, 24 Maret agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga Minggu, tanggal 26 Maret 2023.

April

Terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada Jumat, 7 April 2023. Anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.

Pemerintah menetapkan Sabtu, 22 April dan Minggu, 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari Jumat, 21 April hingga Rabu, 26 April 2023.

Mei

Senin, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Dari tanggal 29–30 April, Anda bisa menikmati long weekend untuk liburan.

Kamis, 18 Mei, hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Anda bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, 19 Mei 2023 untuk liburan.

Juni

Kamis, 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang juga merupakan hari libur nasional.

Minggu, 4 Juni, Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, 2 Juni 2023.

Kamis, 29 Juni 2023, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Anda bisa mengajukan cuti satu hari yakni Jumat, 30 Juni agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, 2 Juli 2023.

Juli

Hanya ada satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Anda bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis, 20 Juli dan Jumat, 21 Juli 2023.

Agustus

Kamis, 17 Agustus diperingati sebagai HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Anda bisa mengajukan cuti untuk hari Jumat, 18 Agustus 2023, agar bisa traveling hingga akhir pekan.

September

Kamis, 28 September 2023, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Anda bisa mengajukan cuti satu hari, yakni Jumat, 29 September 2023, untuk menikmati traveling selama empat hari.

Oktober dan November

Oktober dan November 2023 tidak terdapat hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.

Desember

Hari Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, 26 Desember sebagai momen cuti bersama.

Apabila Anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari.

Silakan ajukan cuti 27–29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler