Daftar Terbaru Bandara yang Dibuka untuk Pintu Internasional

Selasa, 07 Juni 2022 – 16:10 WIB
Badan Pusat Statistik mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia meningkat pesat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan pelonggaran kegiatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelonggaran tersebut dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang dinilai makin membaik.

BACA JUGA: Di Seluruh Indonesia, Hanya Satu Kabupaten yang Berstatus PPKM Level 2

Hal tersebut terbukti dari banyaknya daerah yang berstatus Level 1 pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 dan 30 tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia telah berstatus Level 1, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2.

BACA JUGA: Bangka Belitung PPKM Level 1, Mikron Antariksa Ungkap Info Terkini Kasus Covid-19

"Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1, berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas 100 persen di berbagai sektor," kata Safrizal, Selasa (7/6).

Meski begitu, dia tetap mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penularan Covid-19 meskipun sudah ada relaksasi kebijakan penggunaan masker.

BACA JUGA: Jabodetabek PPKM Level 1, WFO 100 Persen, Simak Aturannya

Aturan soal PPKM kali ini juga mengatur tentang relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional.

Salah satunya ialah aturan tentang penentuan gerbang perjalanan udara bagi jemaah haji yang menunaikan ibadahnya tahun ini.

Selaras dengan Surat Edarat Satgas Covid-19 Nomor 19 tahun 2022, pintu masuk perjalanan luar negeri melalui jalur udara ialah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Internasional Yogyakarta.

Selain itu, ada juga enap bandara tambahan yang dibuka pada 4 Juni hingga 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk internasional untuk jemaah haji yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Mengenai pintu masuk darat, penyesuaian Inmendagri dilakukan di beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Motaain, PLBN Nanga Badau, PLBN Montamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw, dan PLBN Sota.

Untuk pintu masuk jalur laut, seluruh pelabuhan laut internasional sudah boleh digunakan atas pertimbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, bahwa kami sudah menyusun strategi menuju status endemi Covid-19 sehingga seluruh pihak terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi," tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler