Dengan begitu banyaknya daftar tunggu jamaah haji Provinsi Jambi saat ini, maka dipastikan bagi masyarakat yang akan mendaftar saat ini akan diberangkatkan pada tahun 2026 akan datang.
”Jumlah calon haji yang sudah mendaftarkan diri melalui sistem komputerisasi haji kabupaten/kota mencapai 34.077 pendaftar dengan kuota haji 2.064 orang per tahun,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi Mahbub Daryanto, Senin (11/2), saat berkunjung ke Jambi Independent (grup JPNN).
Dijelaskan, tingginya angka daftar tunggu calon haji dikarenakan membaiknya kondisi perekonomian dan kesadaran beribadah warga yang terus meningkat. Calon haji tersebut terdaftar melalui sistem komputerisasi haji dan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji awal sebesar Rp 25 juta per orang.
”Kita sudah me-launching (meluncurkan) siskohat di kabupaten/kota masing-masing, jadi semuanya dapat dicek di sana tahun berapa berangkatnya. Dan yang patut diketahui tidak ada yang namanya didahulukan,” sambungnya.
Calon haji tersebut diberangkatkan sesuai dengan nomor urut masing-masing. Siapa yang tercepat mendaftar dan masuk dalam jumlah kuota yang ditetapkan, akan diberangkatkan lebih awal. ”Kami berharap pada tahun depan kuota haji daerah ini mendapat penambahan, sehingga daftar tunggu tidak semakin panjang,” lanjutnya.
Dijelaskan, salah satu pertimbangan pengambilan kuota di tingkat provinsi, agar tidak adanya perbedaan yang mencolok dalam daftar tunggu keberangkatan haji antara kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. “Kalau menggunakan sistem kuota kabupaten, maka jamaah yang mendaftar di kota akan lama menunggu karena warganya memang lebih banyak. Makanya, kita memilih kuota provinsi karena daftar tunggu diurut berdasarkan waktu mendaftar,” jelasnya.
Selain itu, adanya tudingan selama ini jika setoran awal jamaah untuk naik haji hilang begitu saja dan tidak dikembalikan lagi ke mereka, diakuinya, itu tidak benar.
Menurutnya, masyarakat jangan salah kaprah dengan “bunga” setoran awal haji itu. Sebab, bunga itu digunakan untuk optimalisasi haji. ”Supaya tidak ada salah pengertian, supaya tidak ada pemahaman bahwa uang yang mengendap begitu lama tidak dikembalikan kepada jamaah, itu salah besar. Patut diketahui dana yang disetor oleh jemaah yang setiap tahunnya mencapai Rp 34 juta hanya untuk membayar tiket PP dan juga pemondokan,” katanya.
Sementara, dalam pembiayaan haji itu dikenal dengan biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya awal yang mesti disetor oleh jemaah. "Itulah yang disebut dengan direct cost," katanya.
Lalu, lanjut Mahbub, ada yang disebut dengan biaya tidak langsung akibat dari optimalisasi setoran awal haji yang bisa saja terpendam bertahun-tahun. Dengan kata lain ada manfaat dari dana itu. "Dalam bank konvensional itu disebut bunga, nah biaya-biaya lain dibayar dari dana ini dibayar,” katanya, lagi.
Biaya yang dibayar lewat manfaat atau bunga itu seperti pelayanan umum kepada pemerintah Arab Saudi, begitu pula misalnya untuk dana asuransi. Anggarannya juga diambil dari sumber yang sama. “Untuk paspor, biayanya juga dari dana itu. Dulu memang jemaah yang menanggung. Kemudian biaya makan di Jeddah, Arofah, Mina dan Madina, jemaah tidak bayar lagi. Semuanya diambil dari dana itu. Demikian juga dengan biaya lainnya,” sambungya.
Tidak hanya itu, terkait adanya dugaan yang menyatakan jika biaya dan transportasi bagi petugas haji yang mendampingi jemaah pada saat pelaksanaan ibadah haji ditanggung oleh jamaah juga salah. Sebab, para putugas haji itu semunya ditanggung oleh negara. ”Dibiayai APBN, murni tidak lagi dari jamaah,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, ia kembali menekankan kepada kepala daerah untuk melaksanakan amanah UUD tentang haji yang mewajibkan kepala daerah untuk menanggung biaya domestik.(ami/nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kirimkan Paket Untuk Korban Banjir
Redaktur : Tim Redaksi