PALANGKA RAYA – Daftar calon jemaah haji (CJH) Kalteng makin panjang. Sehingga untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu, umat muslim harus bersabar. Benar-benar sabar. Sebab, bila daftar sekarang, baru berpeluang bisa berangkat ke tanah suci pada tahun 2023 mendatang, atau 11 tahun kemudian.
"Sampai saat ini, kuota haji Kalteng memang masih belum meningkat, yakni 1.349 orang pertahun. Namun, kami terus upayakan peningkatan kuota haji untuk Kalteng, karena daftar tunggu haji saat ini sudah mencapai 14 ribu orang lebih," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalteng Drs H Djawahir Tantowi MM kepada Kalteng Pos (Group JPNN) di ruang kerjanya.
Menurut Djawahir, jatah haji Kalteng sebanyak 1.349 orang itu dibagikan untuk 14 kabupaten/kota secara proporsional. Jumlah itu masih harus dikurang 13 orang sebagai Tim Pembimbing Haji (TPH) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).
“Jadi jika berdasarkan kuota haji Kalteng yang 1.349 orang, berarti jika ada calon jemaah haji yang mendaftar sekarang, maka kemungkinan berangkat pada 11 tahun yang akan datang. Kecuali mereka yang usianya 60 tahun ke atas, karena akan kita prioritaskan jika ada kuota tambahan dari Kemenag RI diluar 1.349 tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, apabila dilihat dari jumlah penduduk, seharusnya kuota haji untuk Kalteng seharusnya sudah 1.600 orang atau 10 persen dari jumlah penduduk yang sekitar 1,6 juta jiwa. Dimana aturan kuota haji itu adalah 1.000 penduduk muslim satu kursi.
“Kita akan terus upayakan untuk mengusulkan peningkatan kuota haji Kalteng, karena saat ini, kuota haji secara nasional saja sebenarnya belum terpenuhi,” ucapnya.
Terkait moratorium haji oleh KPK, Djawahir menilai hal tersebut sebagai masukan cukup berarti bagi Kemenag RI. Namun, hal tersebut tidak bisa dipaksakan, karena Kemenag tidak bisa menghalangi hak masyarakat yang ingin berangkat haji.
“Masalah berangkat haji itu merupakan hak setiap muslim, sehingga kita tidak bisa menghalangi mereka jika ingin mendaftar haji, karena memiliki niat untuk bisa berangkat ke tanah suci Mekah menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut,” terangnya.
Untuk masalah perbaikan sistem haji, lanjutnya, semuanya terus diupayakan oleh pihak Kemenag RI bersama Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. “Kita di Kalteng akan mengikuti kebijakan dari Menteri Agama RI saja, terkait desakan moratorium tersebut,” ucapnya.(ans/yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antre BBM, SPBU Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi