Daftar Tunggu Haji Hingga 12 Tahun

Kamis, 22 Maret 2012 – 09:52 WIB

PONTIANAK - Kuota haji tahun 2012 untuk Kalimantan Barat belum dipastikan. Menurut Kepala Bidang Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama, Abdul Rojak, saat ini masalah kuota haji sedang dibahas di tingkat pusat.

"Dalam waktu dekat kita juga akan membahas masalah kuota haji ini dengan masing-masing kabupaten/kota," katanya, seperti diberitakan Pontianak Post (Grup JPNN).

Tahun lalu, kuota haji Kalbar ditetapkan berjumlah 2.339 orang. Belakangan, ada tambahan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 103 orang. Kuota tambahan tersebut hanya khusus untuk kalangan tertentu, misalnya bagi kaum lanjut usia, suami yang terpisah dengan istri dan anak yang terpisah dengan orang tua. "Jadi, kuota tambahan itu tidak sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.

Kanwil Kementerian Agama berharap kuota haji Kalbar tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Sebab, animo masyarakat Kalbar untuk berangkat haji tergolong tinggi. Sebagai gambaran, untuk Kota Pontianak, rata-rata warga yang mendaftar untuk pergi haji mencapai 15 orang per hari.

Adapun daftar tunggu (calon jamaah haji yang sudah mendaftar) dari masing-masing kabupaten/kota di Kalbar rata-rata mencapai lima tahun. Bahkan, ada kabupaten yang daftar tunggunya mencapai 12 tahun, misalnya Kubu Raya.

"Kubu Raya minat warganya sangat tinggi. Daftar tunggu yang paling pendek adalah di Sekadau, sekitar dua atau tiga tahun," ujarnya. Antusiasme warga untuk berangkat ke tanah suci juga terjadi di daerah lain. Di seluruh Indonesia, kata Rojak, ada 1,6 juta orang yang tercatat dalam daftar tunggu.

Salah satu alternatif yang dapat ditempuh untuk menyiasati keterbatasan kuota dan panjangnya daftar tunggu ini adalah melalui jalur haji khusus (ONH Plus). Daftar tunggu haji khusus relatif lebih pendek. Sayangnya, Kalbar belum memiliki PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Biasanya jamaah Kalbar berangkat melalui PIHK di daerah lain.

Terdapat satu perusahaan travel yang saat ini sedang menunggu terbitnya izin dari kementerian agama untuk menjadi PIHK resmi yaitu PT Al-Mahdar. "Kita sangat dukung itu karena di Kalbar belum ada PIHK dan peminat ONH plus di daerah ini juga cukup banyak," katanya.

Mahadar, selaku Direktur PT Al-Mahdar, mengungkapkan, pihaknya memang akan menggelar ONH plus. Ia berharap, ONH plus ini dapat menampung calon jamaah yang tidak tertampung melalui jalur regular. "Insya Allah tahun depan bisa kita mulai. Kita akan menggunakan fasilitas dari Brunei," ujarnya.(ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 29 Balita Menderita Gizi Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler