TERNATE – Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sayur dan Pasar Inpres Bastiong. Sidak ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen PP dan PL Kementerian Kesehatan Nomor PM.01.02/VI.1/87/2012 tentang Kesiapsiagaan Flu Burung. Selain untuk mendeteksi virus flu burung pada unggas, sidak tersebut juga dilakukan untuk mendeteksi adanya penggunaan formalin dalam daging yang diperjualbelikan.
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Arifin Djafar, ditemukan satu merk daging ayam asal Surabaya Reza Perkasa, terindikasi ada campuran formalin. “Daging ayam tersebut mengandung formalin yang telah melebihi ambang batas sehingga berbahaya apabila dikonsumsi manusia,”terang Kadis Kesehatan Nurbayti Radjabessy di sela-sela sidak.
Hasil uji mentah daging ayam dengan merk tersebut terbukti positif mengandung 1,0 mg/l HCHO. Hasil tersebut masih harus diteruskan dengan pemeriksaan laboratorium, namun Wawali segera memerintahkan kepada pemilik daging, Amirudin, untuk menarik daging-daging tersebut dari penjualan. Selanjutnya, Dinkes akan menyurat ke Disperindag untuk menerbitkan surat larangan penjualan daging merk tersebut.
“Kami juga akan meminta Perindag untuk melakukan pembinaan kepada pedagang mengenai hal tersebut,” ujar Nurbayti. Sementara untuk indikasi unggas yang terkena flu burung, Kota Ternate hingga saat ini masih dinyatakan bersih, termasuk dalam sidak. Tak ditemukan satu pun unggas yang terindikasi flu burung.
“Sejauh ini, Malut merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang bebas flu burung. Jadi sebagai pintu gerbang provinsi, kita harus memastikan Kota Ternate bebas dari flu burung, salah satunya dengan melakukan deteksi dini seperti ini,” ujar Wawali.
Rencananya, mulai bulan depan Dinkes akan melakukan sidak rutin ke sekolah-sekolah untuk menginspeksi jajanan yang dijajakan, untuk mengantisipasi adanya kandungan Rhodamin B dalam jajanan.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Asgar Saleh yang turut dalam sidak tersebut, menuturkan pihaknya juga akan merekomendasikan ke Disperindag untuk menghentikan penjualan ayam potong merek Reza Perkasa. (mg-01/wm-08/onk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans Gencar Bangun Rumah Sewa untuk Buruh
Redaktur : Tim Redaksi