Daging Celeng Beredar Ilegal, Polisi Minta Dibantu Warga

Rabu, 16 Juli 2014 – 22:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Polisi memastikan akan menindak tegas bila menemukan pelanggaran pidana terkait peredaran daging celeng ilegal. Perederan daging celeng tersebut tak bisa dibiarkan, apalagi menjelang lebaran.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa memang sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Polri berharap ada masukan tentang fakta terkait peredaran daging celeng itu. “Bukan cuma sekedar isu, tapi fakta,” kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (16/7).
                
Dia mengatakan dengan informasi berupa fakta itu akan memudahkan polisi untuk melakukan penindakan. Termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium, untuk mengetahui jenis kandungannya. “Ini supaya dapat dilakukan penindakan,” tegasnya.
                
Dia mengatakan, kalau dipasarkan secara legal sesuai prosedur di tempat-tempat tertentu tidak menjadi masalah. Tapi, tegas Ronny, kalau dijual secara illegal dan melanggar aturan yang ada, maka serahkan kepada Polri untuk memproses hukum. “Serahkan sepenuhnya dalam konteks penegakkan hukum. Percayakan pada polri untuk memproses dan menindak,” kata Ronny. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Garuda Indonesia Gandeng PTPN X dan Jawa Pos

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGN Jelaskan Progres Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi di Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler