PGN Jelaskan Progres Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi di Jakarta

Rabu, 16 Juli 2014 – 15:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Rabu (16/7) mengadakan pertemuan khusus dengan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta.

Pertemuan ini untuk menyampaikan progres pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di DKI Jakarta, untuk menjadikan Jakarta sebagai role model kota gas di Indonesia.

BACA JUGA: ATSI Ajak Masyarakat Registrasi Prabayar dengan Benar

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso, Direktur Pengusahaan Jobi Triananda Hasjim, Direktur Teknologi dan Pengembangan PGN, Djoko Saputro.

Pada Ahok, Hendi jelaskan bahwa hingga saat ini PGN sudah memiliki jaringan pipa distribusi gas bumi di DKI Jakarta sepanjang 701 kilometer. Hingga semester pertama tahun ini, khususnya di DKI, PGN sudah menambah jaringan gas sepanjang 60 kilometer.

BACA JUGA: Agustus, Beli Kartu Perdana Wajib ID Asli

"Jaringan distribusi di wilayah DKI Jakarta adalah bagian dari jaringan distribusi PGN di Jawa Bagian Barat. Totalnya sepanjang 2.150 kilometer. Adapun panjang pipa PGN secara nasional lebih dari 6 ribu km yang membentang di Sumatera dan Jawa," papar Hendi.

Dari sekitar 60 badan usaha hilir gas yang ada di Indonesia, PGN merupakan satu-satunya badan usaha yang mengembangkan infrastruktur gas secara terintegrasi untuk seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Defisit Transaksi Berjalan Kuartal Dua Capai 4 Persen

Jaringan pipa gas PGN mengalirkan gas untuk berbagai sektor, mulai dari sektor rumah tangga, industri, komersial, UKM, listrik dan transportasi.

"PGN tidak hanya mengedepankan usaha niaga semata, namun tetap menerapkan konsep pengembangan infrastruktur gas terintegrasi,” terang Hendi.

Saat ini, dijelaskan Hendi, jumlah pelanggan PGN di DKI Jakarta sekitar 13.900 pelanggan. Dari jumlah itu, sekitar 13.500 di antaranya adalah pelanggan rumah tangga dan usaha kecil.

Adapun jumlah pelanggan PGN secara nasional lebih dari 100 ribu pelanggan. "Mayoritas adalah rumah tangga dan pelaku usaha kecil seperti warung bakso, pempek dan lainnya," serunya.

Seperti diketahui, PGN dipercaya oleh pemerintah untuk mendistribusikan gas untuk transportasi. Penugasan itu diberikan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM No.2436/K/15/MEM/2014. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaet Investor, Bursa dan Perbankan Bersinergi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler