JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku lega mendengar kabar bahwa DPR akan mempersempit proses perizinan pelepasan saham perdana (initial public offering/IPO) bagi perusahaan pelat merah. Sebab dengan memperpendek proses, maka lebih mudah bagi perusahaan BUMN untuk meraup dana dari publik.
"Senang sekali, itu namanya birokrasi cepat. Biar lebih gampang prosesnya," ujar Dahlan di gedung Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/2).
Selama ini, kata Dahlan, persetujuan dan pembahasan IPO harus melewati dua komisi, yakni Komisi VI dan Komisi XI DPR. Dengan konsep yang lebih sederhana ini maka persetujuan IPO cukup di Komisi VI DPR sebagai mitra Kementerian BUMN sehingga proses IPO bisa dipercepat.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR melontarkan wacana agar proses persetujuan BUMN untuk IPO cukup dibahas di Komisi VI DPR. Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartanto mengatakan, ide tersebut bisa diterapkan meski masih harus dibahas pada level pimpinan DPR terlebih dahulu. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Resmikan Pembangunan RS Pekerja PT KBN
Redaktur : Tim Redaksi