jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan angkat bicara soal tuduhan bahwa manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mengelapkan uang iuran Jamsostek, yang kini telah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Kata Dahlan, kalau memang manajemen Merpati terbukti tidak membayarkan iuran, maka hal itu masuk dalam kategori pelanggaran.
"Melanggarlah kalau belum bayar," tutur Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/4).
BACA JUGA: Pilot Merpati Tuding Manajemen Gelapkan Iuran Jamsostek
Namun, pria asal Magetan itu mengaku belum mengecek secara langsung kabar itu dan berjaki akan mencari tahu kebenarannya. "Segera saya cek," pungkas mantan Dirut PLN itu.
Dugaan pengelapan iuran program jaminan kesehatan itu terkuak saat Pilot Merpati hendak mencairkan dana jaminan hari tua (JHT), namun malah ditolak oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Sentimen Positif Bawa April Rally
Padahal setiap bulannya gaji pilot Merpati selalu dipotong dua persen dari gaji pokok. Mengetahui kecurangan itu, mereka mengkonfirmasi pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Tapi saat dikonfirmasi dari pihak BPJS menyatakan secara tertulis bahwa selama ini tidak ada setoran dari pihak manajemen Merpati," ujar Capten Ivan saat mengelar jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta, Selasa (1/4).
BACA JUGA: Bisnis CDMA Tertekan, Bakrie Telecom Rugi Triliunan
Dari konfirmasi itu pula pihaknya juga tahu bahwa Merpati menunggak Rp 71 miliar pada Jamsostek sejak empat tahun terakhir. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye Earth Hour, PLN Hemat Rp 1 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi