JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan 15 perusahaan plat merah yang merugikan negara sebesar Rp 1,09 triliun.
Dahlan juga telah menginstruksikan pada 15 BUMN tersebut agar segera merespon temuan BPK. "Temuan BPK itu untuk ditindaklanjuti oleh BUMN yang bersangkutan, apakah ada yang salah pada administrasinya atau dimananya. Kementerian juga akan menindak lanjuti," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (17/4).
Menurut mantan Dirut PLN ini, temuan BPK tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa. Pasalnya sebelum menjabat menjadi dirut BUMN, temuan seperti itu lebih banyak ditemukan. "Dulu pas saya masuk (jadi dirut BUMN-red) ada 400 temuan, yang jelas turun drastislah," jelasnya.
Makannya kata Dahlan, bila temuan 15 BUMN tersebut tidak ditindaklanjuti maka akan ada lagi tambahan-tambahan temuan lainnya. "Saya sudah instruksikan itu (untuk ditindaklanjuti-red). Kalau tidak ditindaklanjuti akan nambah terus," tutupnya.
Seperti diketahui BPK menemukan adanya 15 BUMN yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,09 triliun. Hal tersebut dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2012 yang sudah diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam cakupan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas operasional 15 BUMN sebesar Rp 129,19 triliun, dari nilai realisasi anggarannya yang sebesar Rp 144,08 triliun.
Dari isi Laporan tersebut, BPK mengungkapkan ada total temuan pemeriksaan operasional BUMN sebesar Rp 1,09 triliun yang adanya temuan kerugian, kekurangan penerimaan, potensi kerugian, tidak hemat dan ketidakefektifan yang dilakukan perusahaan.
Adapun 15 perusahaan BUMN yang ditemukan BPK antara lain, PT Tugu Pratama Indonesia, PT Succofindo, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pengembangan Pariwisata Bali, PT Askses, PT Mega Eltra, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, PT Hutama Karya, PT ASABRI, PT Inhutani III, PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Perhutani, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Kereta Api Indonesia. (chi/jpnn)
Dahlan juga telah menginstruksikan pada 15 BUMN tersebut agar segera merespon temuan BPK. "Temuan BPK itu untuk ditindaklanjuti oleh BUMN yang bersangkutan, apakah ada yang salah pada administrasinya atau dimananya. Kementerian juga akan menindak lanjuti," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (17/4).
Menurut mantan Dirut PLN ini, temuan BPK tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa. Pasalnya sebelum menjabat menjadi dirut BUMN, temuan seperti itu lebih banyak ditemukan. "Dulu pas saya masuk (jadi dirut BUMN-red) ada 400 temuan, yang jelas turun drastislah," jelasnya.
Makannya kata Dahlan, bila temuan 15 BUMN tersebut tidak ditindaklanjuti maka akan ada lagi tambahan-tambahan temuan lainnya. "Saya sudah instruksikan itu (untuk ditindaklanjuti-red). Kalau tidak ditindaklanjuti akan nambah terus," tutupnya.
Seperti diketahui BPK menemukan adanya 15 BUMN yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,09 triliun. Hal tersebut dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2012 yang sudah diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam cakupan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas operasional 15 BUMN sebesar Rp 129,19 triliun, dari nilai realisasi anggarannya yang sebesar Rp 144,08 triliun.
Dari isi Laporan tersebut, BPK mengungkapkan ada total temuan pemeriksaan operasional BUMN sebesar Rp 1,09 triliun yang adanya temuan kerugian, kekurangan penerimaan, potensi kerugian, tidak hemat dan ketidakefektifan yang dilakukan perusahaan.
Adapun 15 perusahaan BUMN yang ditemukan BPK antara lain, PT Tugu Pratama Indonesia, PT Succofindo, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pengembangan Pariwisata Bali, PT Askses, PT Mega Eltra, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, PT Hutama Karya, PT ASABRI, PT Inhutani III, PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Perhutani, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Kereta Api Indonesia. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Gubernur Sempat Adu Argumen di Rakor BBM
Redaktur : Tim Redaksi