jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Rudy Setyopurnomo resmi diberhentikan dari masa jabatannya hari ini, Rabu (31/7). Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani oleh Dahlan Iskan.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementrian BUMN Imam A Putro mengatakan, dalam masa jabatannya sejak 11 Mei 2012 kinerja Rudy dinilai tidak memberikan perubahan yang cukup signifikan.
BACA JUGA: Tarik Investor, Obral Insentif
"Alasannya, setahun kinerjanya tidak berubah. Ini juga saran dari Pak Dahlan," ujar Imam di Gedung Kementrian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/7).
Sebagai penggantinya, Dahlan telah menunjuk Capt Asep Ekanugraha yang sebelumnya pernah menjabat sebagai EVP Operational DO Merpati untuk menjadi Direktur Utama maskapai penerbangan plat merah ini.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Siapkan Opsi Pembiayaan Proyek JSS
Dalam SK itu, Kementerian juga memberhentikan 4 direksi lainnya yaitu Sutan Banuara sebagai Direktur Niaga, Doni Suherman sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, Denny Satrio Trihandoko sebagai Direktur Operasi, dan Priharyono sebagai Direktur Teknik.
Dengan diberhentikannya seluruh jajaran direksi ini maka Kementerian menyederhanakan Direksi dari sebelumnya 5 direksi menjadi 3 direksi, hal ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan perusahaan lebih efisien.
BACA JUGA: RI Minta Kompensasi Kerugian Terhadap AS
Di samping itu, Dahlan juga memberi kebebasan kepada Capt Asep untuk menentukan 2 direksi lainnya yang dianggap mampu bekerjasama dengan dirinya. "Hari ini sudah mulai efektif berjalan. Pak Dahlan tetap mengapresiasi kinerja Pak Rudy yang mampu membawa Merpati untuk tetap terbang, paling tidak dalam satu tahun masa jabatannya," pungkasnya.
Pergantian jabatan Merpati berlangsung hari ini bertempat di lantai 12 Kementerian BUMN.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Terus Benahi Layanan Kapal Perintis
Redaktur : Tim Redaksi