jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah memberhentikan Direktur Utama Hutama Karya, Tri Widjajanto Joedosastro.
Tri diberhentikan sebelum lebaran. Pemberhentian ini dilakukan lantaran masa jabatan Tri sudah habis. "Sebelum salat Id lah, karena memang masa jabatannya sudah habis. Jadi diganti," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (4/8).
BACA JUGA: Bahaya Jika Kelompok Radikal di Indonesia Terprovokasi ISIS
Kata Dahlan, jabatan Tri tidak diperpanjang lantaran sudah pernah diangkat selama dua periode. Posisi Tri kini digantikan oleh I Gusti Ngurah Putera, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut Nindya Karya.
"Gantinya dirut Nindya Karya, nanti pergantiannya," ungkap mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: KPK Halal Bihalal Tanpa Abraham Samad
BACA JUGA: Upaya Mendongkel Ical Makin Gencar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Lawan Ideologi ISIS
Redaktur : Tim Redaksi