Dahlan Iskan Pangkas 18 Birokrasi BUMN

Rabu, 26 Oktober 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Dahlan Iskan bergerak cepatProses birokrasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering menghambat gerak korporasi, menjadi sasaran pertama yang dibenahi

BACA JUGA: 2012, Tiga Holding BUMN Beroperasi

Tak kurang dari 18 proses birokrasi pun dipangkas.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bersama jajaran pimpinan Kementerian BUMN sudah sepakat, untuk mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya ada di Kementerian BUMN ke manajemen BUMN
"Ini pengurangan birokrasi administrasi yang konkret," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (25/10).

Menurut Dahlan, pendelegasian 18 kewenangan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi proses administrasi birokrasi antara Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah

BACA JUGA: Wapres Minta Nusa Tenggara Diperhatikan

"Dengan begitu, aksi korporasi akan lebih lancar," katanya.

Apa saja 18 administrasi yang dipangkas tersebut? Dahlan mengatakan tidak hafal satu per satu dan meminta wartawan untuk menanyakan detilnya pada Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.

Dikonfirmasi Jawa Pos, Yasin mengatakan, beberapa proses birokrasi yang akan didelegasikan ke direksi dan komisaris BUMN adalah semua aksi korporasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sudah disetujui saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
"Antara lain penerbitan debt instrument (instrumen utang/obligasi, Red), pendayagunaan aset, dan lain-lain," ujarnya.

Setiap awal tahun, BUMN mengajukan RKAP kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham

BACA JUGA: Pekerja PT KA Jawa-Sumatera Ancam Mogok Kerja

RKAP tersebut kemudian dibahas, difinalisasi, dan disetujui saat RUPSNamun, pada kenyataannya, selama ini seringkali BUMN harus kembali menghadap Kementerian BUMN ketika akan melakukan aksi korporasi yang sebenarnya sudah disetujui ketika RUPS.

Langkah memangkas birokrasi ini menjadi jalan untuk mengurangi lalu lintas surat dan laporan antara Kementerian BUMN dan manajemen BUMN hingga 50 persen"Itu target dalam tiga bulan ke depan," kata Dahlan usai dilantik.

Pemangkasan birokrasi ini juga menjadi harapan para direksi BUMNDiantaranya, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fazwar Bujang yang sempat mengatakan bahwa pengelolaan bisnis harus didukung dengan kultur enterpreneur yang membutuhkan gerak cepat dalam pengambilan keputusan dan aksi korporasi"Memang, BUMN akan matching bila dikelola secara bisnis," ujarnya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Diminta Utamakan Revitalisasi Pasar Tradisional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler