jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah menunjuk Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, guna meminta klarifikasi pejabat eselon I Kementerian ESDM terkait kelanjutan proyek alat Radio Frequency Identification (RFID) untuk pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Klarifikasi ini berhubungan dengan adanya rencana dikeluarkannya kartu BBM atau smart card sebagai kartu pembayaran BBM non-tunai.
Menurut Dahlan, publik dibuat bingung antara fungsi RFID dengan smart card BBM. “Saya minta deputi melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM mengenai kartu subsidi BBM, karena selama ini ada pemberitaan bahwa membeli BBM tidak cash, jadi memakai kartu. Apakah dengan membawa kartu ini dia berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi?" ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Dahlan tak Persoalkan jika Inalum Dikelola Menkeu
Dahlan menanyakan kelanjutan RFID jika nantinya kartu subsidi BBM berfungsi sebagai pertanda pengguna BBM subsidi. “Kalau kartu itu sebagai pertanda orang yang menggunakan BBM Bersubsidi, berarti RFID sudah tidak perlu lagi, sebagai penanda saja atau bagaimana? Ini kan belum jelas,” terangnya.
Mantan Dirut PLN itu mengaku tidak mempermasalahkan jika fungsi kartu itu hanya sebagai alat pembayaran nontunai. Artinya, pembayaran dengan smart card namun pengisian BBM tetap menggunakan RFID.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ingin ASEI Jadi Induk Usaha Reasuransi
“Saya tidak masalah kalau kartu itu hanya murni pembayaran dengan begitu RFID masih diperlukan. Tapi ini harus diklraifikasi terlebih dulu supaya jelas,” harap Dahlan.
Tapi bila RFID batal direalisasikan, Dahlan memperkirakan Pertamina akan mengalami kerugian. Sebab, Pertamina sudah meneken kontrak dengan PT INTI (Persero) untuk pengadaan RFID. "Iya, pastilah rugi, tapi kan ini masih diklarifikasi dulu bagaimana teknisnya," pungkasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Anggap Wajar Rakyat Marah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Sarankan Askes Segera Lepas Inhealth
Redaktur : Tim Redaksi