Dahlan Iskan Sudah Memulai Kampanye Antikorupsi di PLN

PLN Beberkan Inisiatif Anti-Korupsi di Forum APEC

Selasa, 25 Juni 2013 – 13:13 WIB
MEDAN - Inisiatif PLN dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dijadikan sebagai paparan utama dalam Anti Corruption and Transparency Working Group (ACTWG) di The Third APEC Senior Officials yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tranparency International Indonesia, yang berlangsung Senin (24/6) di Medan, Sumatera Utara.

Isu pemberantasan korupsi terkait pemberian suap dan uang pelicin menjadi tema utama pembicaraan tersebut. Dirut PLN Nur Pamudji mengatakan, PLN sebagai perusahaan besar yang tiap tahun membelanjakan uang sebanyak Rp 50 triliun tak tertutup kemungkinan berpotensi memunculkan tindak korupsi.

"Skala besar dalam hal pengadaan barang dan jasa, skala kecil dalam hal pelayanan pelanggan, seperti tidak transparannya biaya transaksi listrik," ujar Nur melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Nur menegaskan sebagai upaya mencegah dan memberantas korupsi harus ada pernyataan dari pimpinan perusahaan bahwa korupsi itu dilarang dan menerima suap itu korupsi. "Pernyataan (larangan) ini sudah dimulai pada saat Pak Dahlan Iskan memimpin PLN tahun 2010," terangnya.

Selanjutnya, PLN membangun sistem yang berprinsip, yakni pelanggan sebisa mungkin tidak bertemu, tidak bertatap muka dengan pegawai PLN, yakni lewat sistem contact center 123.

Semua kebutuhan sambung baru dan tambah daya itu dilayani melalui contact center 123. Sehingga tidak perlu ada kontak muka dengan petugas PLN. Tak hanya itu, untuk yang memiliki akses internet, PLN juga menyediakan akses khusus pengguna internet.

Hal lainnya adalah tentang pembayaran listrik. Dulu pelanggan hanya bisa bayar melalui loket-loket PLN. "Sekarang loket tersebut sudah dihapus. Begitu pelanggan telepon ke PLN, dia akan mendapat kode nomor layanan, kemudian pelanggan pergi ke ATM atau bank dengan menyebut kode itu maka pembayaran terkait transaksi listrik itu bisa dilakukan. Karena kita membayar lewat ATM atau bank maka angka rupiah yang harus dibayar pasti," jelasnya.

Cara itu diyakini Nur cukup ampuh mengurangi niat buruk untuk berbuat kongkalikong dengan pelanggan guna mempermudah layanan yang pelanggan tadi maksud. "Kalau sambung baru listrik nilainya 600 ribu rupiah ya angkanya 600 ribu rupiah, nggak bisa diubah-ubah karena itu ada di ATM dan ada di bank”, bebernya.

Selanjutnya, dikatakan Nur bahwa inisiatif pemberantasan korupsi di PLN juga disimbolkan dengan logo bertuliskan 'PLN Bersih No Suap'. Sebagai pesan yang sangat jelas yang tak hanya ditujukan kepada para pegawai PLN saja, tapi juga ditujukan untuk para stakeholder PLN, bahwa PLN bertekad dan berniat menegakan anti
korupsi.

"Logo ini kita cantumkan dimana-mana di kantor PLN, mudah-mudahan bisa mengingatkan pegawai PLN sendiri atau pelanggan PLN untuk tidak memberikan gratifikasi dan pegawai PLN untuk tidak menerima gratifikasi," harap dia.

Selain itu, beberapa inisiatif yang telah dilakukan PLN dalam upaya melakukan tindakan anti korupsi yaitu melakukan perubahan aturan pengadaan barang dan jasa, membuat sistem penanganan keluhan pelanggan, membangun whistler blower system bagi karyawan PLN, memudahkan karyawan yang ingin menyerahkan barang terindikasi gratifikasi dan melakukan multi stakeholder forum dengan mendeklarisikan bersama untuk tidak melakukan suap.

Saat ini organisasi-organisasi internasional sudah berkomitmen dalam mewujudkan dunia yang bebas dari korupsi. Seperti forum kerja sama Asia Pacifik, APEC. Juga ada negara-negara yang tergabung dalam G20.

Indonesia sebagai The Chair of The APEC Anti Corruption and Transparency Working Group (ACT) 2013 mengundang delegasi dari para negara peserta APEC dalam workshop anti korupsi ini.

Sebanyak 34 pimpinan lembaga pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta membacakan komitmen bersama dalam menolak suap, gratifikasi dan uang pelicin di hadapan forum Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACTWG) dari The Third APEC Senior Officialsv. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler