Dahlan: Nasib PPD di Tangan Kemenkeu

Rabu, 29 Januari 2014 – 16:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan nasib kelanjutan pembelian Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bukan di bawah kewenangannya, namun pada Kementerian Keuangan.

"Itu butuh persetujuan Menteri Keuangan bukan Menteri BUMN jadi urus ke Kementerian Keuangan jangan ke Menteri BUMN," ucap Dahlan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Jika Impor Beras, Dirut Bulog Siap Digantung di Monas

Dahlan sebelumnya sudah memberikan persetujuan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk membeli PPD. Meski sudah mengantongi izin dari Kementerian BUMN, dikatakan Dahlan Pemda DKI juga harus mendapat izin dari Kementerian Keuangan.

"Pemda DKI kan sudah mengambil PPD, silahkan urus ke Kemenkeu, jangan Menteri BUMN," tegas mantan Dirut PLN ini.

BACA JUGA: Bantu Pemasaran Produk Pertanian dengan Bangun Pasar Modern

Kalaupun nanti Pemda DKI batal membeli PPD, pria yang pernah melakukan cuci otak ini tak mau ambil pusing. "Ya terserah saja," jawabnya singkat.

Sebelumnya Pemprov DKI dikabarkan tak lagi menganggarkan dana pembelian PPD sekaligus pembayaran utang PPD dalam APBD DKI 2014. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama berharap pembelian PPD dapat direalisasikan tahun depan. Sebab menurutnya, aset PPD banyak, sehingga mampu mendukung transportasi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Selidiki Impor Beras Vietnam

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Siap Tampung Otomotif Thailand


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler