Dahlan: PLTN Belum Menjadi Prioritas

Selasa, 22 Maret 2011 – 05:58 WIB

BANDUNG - Ledakan reaktor nuklir di Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi, Jepang, karena gempa dan terjangan tsunami tak membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) takut mempersiapkan PLTN di Indonesia

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menyatakan bahwa Indonesia bisa mempersiapkan PLTN sejak dini

BACA JUGA: BBM Alternatif Rp 6.500 per Liter

Namun, realisasinya belum menjadi prioritas karena Indonesia masih memiliki banyak sumber kekayaan alam seperti air, geotermal, batu bara, serta gas.

"Dengan pertimbangan komersial, belum waktunya kita membangun nuklir
Tapi, saya setuju membangun PLTN untuk mempersiapkan masa depan," kata Dahlan dalam Forum Pemred JPNN/Jawa Pos Group di Hotel Aston, Bandung, kemarin (21/3).

Menurut pendiri Jawa Pos Group itu, teknologi PLTN yang merupakan stasiun pembangkit listrik termal yang menghasilkan panas dari reaktor nuklir pembangkit listrik bisa dipersiapkan

BACA JUGA: Konsumsi Premium Naik, Pertamax Merosot

Tujuannya, mengantisipasi cadangan batu bara, gas, geotermal (energi panas bumi), dan air terjun yang berpotensi berkurang pada masa mendatang.
 "Untuk saat ini kita harus bersyukur karena Indonesia kaya akan batu bara, gas, air terjun, dan geotermal," ujarnya


Di Jepang, lanjut Dahlan, kekayaan seperti yang dimiliki Indonesia memang nyaris tidak ada

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Musnahkan Produk Impor Ilegal

Kalaupun ada, jumlah hanya sedikit, tidak cukup untuk membangun pembangkit listrik"Karena itu, Jepang membangun PLTNKita tetap bisa mempersiapkan PLTNTapi, prioritas saat ini masih memanfaatkan kekayaan sumber daya yang adaAlasan utamanya karena pertimbangan komersial," paparnya

Selain mempersiapkan PLTN, konsentrasi perusahaan setrum pelat merah itu, lanjut Dahlan, adalah mengalirkan listrik ke setiap daerah di Indonesia hingga ke pelosok-pelosok negeri.

"Kalau masih ada daerah yang belum dialiri listrik, negara sudah memberikan solusi agar setiap daerah bisa dialiri listrikDalam Undang-Undang No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan listrik untuk rakyatKewajiban itu bukan PLNTapi, antara PLN dan pemerintah bisa saling sharingMisalnya, pemda yang menyiapkan jaringan, PLN yang mengalirkan listrik," ungkapnya(gus/jpnn/c5/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daging Impor Dominasi Pasar Lokal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler