JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, menegaskan bahwa tidak ada alasan kuat untuk memecat Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setiopurnomo. Dahlan beralasan, kabar yang menyebut Rudy telah ditetapkan jadi tersangka karena melakukan pencemaran nama baik tidak akan berdampak buruk bagi korporasi.
"Pencemaran nama baik itu tidak mencemari korporasi. Karena itu bukan korupsi, mencuri atau karena memukul orang dan membunuh," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/4).
Lalu apakah BUMN akan mempertahankan Rudy sebagai Dirut Merpati? "Kalau alasannya itu (pencemaran nama baik, red), kami tidak cukup punya alasan untuk melakukan itu," tutur mantan Dirut PLN ini.
Sebelumnya, Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo dikabarkan telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Rudy disangla melakukan pencemaran nama baik terhadap salah seorang mantan pegawainya, yakni Mursanyoto yang waktu itu menjabat sebagai VP Revenue. Namun Rudy yang sudah dua kali dipanggil polisi, tidak pernah datang untuk menjalani pemeriksaan. (chi/jpnn)
"Pencemaran nama baik itu tidak mencemari korporasi. Karena itu bukan korupsi, mencuri atau karena memukul orang dan membunuh," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/4).
Lalu apakah BUMN akan mempertahankan Rudy sebagai Dirut Merpati? "Kalau alasannya itu (pencemaran nama baik, red), kami tidak cukup punya alasan untuk melakukan itu," tutur mantan Dirut PLN ini.
Sebelumnya, Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo dikabarkan telah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Rudy disangla melakukan pencemaran nama baik terhadap salah seorang mantan pegawainya, yakni Mursanyoto yang waktu itu menjabat sebagai VP Revenue. Namun Rudy yang sudah dua kali dipanggil polisi, tidak pernah datang untuk menjalani pemeriksaan. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Menuai Pujian Soal Blok Mahakam
Redaktur : Tim Redaksi