Dahlan Siap Buka-bukaan

Senin, 05 November 2012 – 05:56 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam acara panen raya beberapa waktu lalu. Foto: Arif Subekti/dok.JPNN
JAKARTA–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini dijadwalkan memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR). Dahlan diminta mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oknum anggota Dewan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.

Menteri BUMN kembali menyatakan kesiapannya untuk menyebutkan nama-nama pelaku pemerasan sesuai permintaan Badan Kehormatan. Tidak hanya itu, Dahlan juga siap melaporkan praktik permintaan jatah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

’’Saya akan memenuhi panggilan BK DPR. Jika mereka meminta saya menyebutkan nama-nama pelakuknya, saya akan sebutkan,’’ tegas Dahlan kemarin 4/11). Terkait laporan ke KPK, Dahlan akan melakukannya setelah keterangannya disampaikan kepada BK DPR.

Menurut Dahlan, ada sekitar 10 oknum anggota DPR yang meminta upeti kepada BUMN. Tak sedikit perusahaan negara yang menjadi sasaran pemerasan oknum anggota dewan terhormat. Tapi Dahlan enggan menyebutkan berapa jumlah persisnya dan perusahaan apa saja.

Yang memprihatinkan, lanjut Dahlan, BUMN yang dipalak anggota DPR itu di antaranya perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dan tugasnya membantu para petani. Begitu teganya wakil rakyat memeras perusahaan kecil tempat bersandar para petani.

Banyak cara dilakukan oknum anggota dewan dalam meminta upeti kepada perusahaan-perusahaan pelat merah. Di antaranya melalui telepon, pesan singkat, dan juga permintaan untuk bertemu. Permintaan jatah pun dilakukan secara terang-terangan kepada direksi. ”Kepada Badan Kehormatan, saya akan buka semua,” tutur Dahlan.

Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa mengatakan, pihaknya meminta keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan guna mengungkap motif pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR. ’’Kami akan tanyakan siapa saja 10 anggota DPR yang memeras itu, perusahaan mana saja yang diperas dan modusnya seperti apa,’’ tutur Prakosa ketika dihubungi wartawan kemarin.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, Badan Kehormatan (BK) tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi keras bila oknum anggota DPR terbukti memeras. Sanksi paling keras yang bisa dijatuhkan Badan Kehormatan adalah pemecatan.

’’Selain sanksi pemecatan, Badan Kehormatan juga akan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum agar dilakukan tindakan hukum. Ini demi perbaikan dan pembenahan DPR,’’ kata Prakosa.

Selain meminta keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Badan Kehormatan juga memanggil Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro. Karena Ismed pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya pernah dimintai uang oleh oknum anggota DPR ketika baru diangkat dari Dirut RNI.

Selanjutnya Badan Kehormatan juga akan memanggil Humas BUMN Faisal Halimi. Faisal sempat dituding sebagai sumber informasi terkait nama-nama inisial anggota DPR pemeras yang beredar melalui pesan pendek (SMS). Faisal sendiri telah membantah tudingan itu. Ketiga pejabat di lingkungan Kementerian BUMN ini akan memberikan keterangan kepada BK DPR pada jam berbeda.

Ismed Hasan Putro menyatakan siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR. Ia akan membeberkan modus permintaan dana oleh oknum anggota DPR kepada PT RNI. ’’Saya akan dipanggil BK DPR jam 2 siang,’’ jelas Ismed. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MA Keluar, Keluarga Sun An dan Ang Ho Meratap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler