Dahlan tak Perintahkan Bank Mandiri Cs Joint Venture

Kamis, 31 Januari 2013 – 15:12 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak menyuruh tiga perusahaan BUMN, yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, dan PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk bank joint venture.

Meski begitu Dahlan menyambut baik usaha ketiga BUMN tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan murni atas niat ketiga BUMN itu. "Ini jalan keluar bagi Taspen dan Pos untuk keluar dari kesulitannya," ujar Dahlan di kantornya, Kementrian BUMN, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurut Dahlan, dengan semakin canggihnya teknologi maka tak tertutup kemungkinan PT Pos Indonesia akan ditinggalkan masyarakat. "Kemajuan teknologi dan menjamurnya pesaing saat ini bisa membuat masyarakat meninggalkan jasa Pos Indonesia," pungkas Dahlan.

Seperti diketahui, pagi tadi (31/1) tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, dan PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Bank joint venture. Pembentukan bank tersebut bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Udang ke AS Terhambat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler