Dahnil Anzar Simanjuntak Berani Sebut Nama

Minggu, 31 Desember 2017 – 07:59 WIB
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lambatnya penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan membuat gerah koalisi masyarakat sipil antikorupsi.

Mereka pun sedikit demi sedikit membuka gambaran soal latar belakang terduga pelaku yang pernah ditangkap Polda Metro Jaya. Salah satunya M. Hasan Hunusalela alias Untek.

BACA JUGA: Wadah Pegawai KPK Sampaikan Permintaan ke Presiden Jokowi

Sebelum insiden penyiraman, pria asal Tulehu, Maluku Tengah itu ditengarai berada tepat di depan rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama 3 hari dari pagi hingga malam.

”Untek salah satu yang memata-matai rumah Novel. Dia pernah dipidana karena penganiayaan,” terang anggota koalisi masyarakat sipil antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Ini Cara Cegah Perang Dunia III Akibat Pernyataan Trump

Saat ditangkap polisi, pria berusia 25 tahun itu disebut-sebut sebagai mata elang dan informan kepolisian. ”Sudah sejak awal pelakunya sudah jelas,” ungkapnya.

Berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon nomor 503/Pid.B/2011/PN.AB, Untek pernah divonis 3 bulan 15 hari karena terbukti bersalah melakukan pembacokan di Tulehu pada September 2011 silam.

BACA JUGA: Siap Kirim Pasukan ke Palestina Dinilai Hanya Pencitraan

Artinya, pria yang disebut polisi sebagai informan itu merupakan mantan narapidana (napi) kasus kriminal.

”Jadi orang ini membacok orang dengan parang saat korban sedang melintas di jalan,” ungkapnya.

Dahnil mengatakan, sedari awal pelaku penyerangan Novel memang sudah jelas dan mudah ditelusuri.

Pihaknya pun siap membeberkan kepada presiden sebagai pijakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengungkap kasus tersebut.

”Mereka (pihak terkait) tidak mau saja (mengungkap pelaku penyerangan Novel, Red),” imbuh ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. (tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mata Novel Baswedan Batal Dioperasi Tahap 2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler