jpnn.com, JAKARTA - Koordinator juru bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak telah merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet.
Dalam pemeriksaan itu, dia dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, dia ditanya seputar cerita bohong Ratna hingga akhirnya dia percaya kebohongan itu.
BACA JUGA: Prabowo Sepertinya Masih Shock Dengan Kasus Ratna Sarumpaet
"Tim percaya dengan bu Ratna. Dia anggota tim, ya kami percaya. Yang jelas saya ditipu oleh Mba Ratna," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Sementara itu, Djamalludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Dahnil mengaku bingung mengapa polisi meminta keterangan Dahnil dalam kasus ini. Pasalnya, Dahnil dalam hal ini tidak pernah bertemu langsung dengan Ratna.
BACA JUGA: Kubu Jokowi Minta Polisi juga Periksa Prabowo Subianto
“Secara hukum ini, saksi yang testimonium diauditu. Yaitu keterangan sebenarnya menurut kami tidak terlalu signifikan. Cuma apabila penyidik mempunyai kewenangan mempunya inisiatif untuk panggil Dahnil ya kami harus hormati,” ujar dia.
Menurut dia, dalam pemeriksaan itu, kliennya ditanya bagaimana sampai akhirnya Dahnil bisa tahu kabar Ratna dianiaya.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Tak Siap Hadapi Terungkapnya Kasus Ratna?
"Ini kan terkait dengan masalah alur cerita dari ibu RS ke beberapa saksi lain yang berkomunikasi dengan bu Ratna dan itu sampai ke Pak Dahnil," imbuhnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Percakapan di WA soal Skenario Penyebaran Hoaks Ratna?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan