DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah

Minggu, 18 Desember 2011 – 22:20 WIB

JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolahUntuk proyek rehabilitasi sekolah ini dilakukan mekanisme yang berbeda dengan mekanisme 2011.

“Tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan untuk menggunakan mekanisme tender

BACA JUGA: Kukar Segera Bagikan 13 Ribu Laptop untuk Guru

Namun untuk  tahun 2012 diubah dengan menggunakan mekanisme hibah langsung ke sekolah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (18/16).

Dijelaskan, penetapan penggunaan DAK tahun 2011 adalah 60 persen untuk rehabilitasi sekolah dan 40 persen untuk peningkatan mutu yakni pembelian perlengkapan laboratorium atau perpustakaan.  Sedangkan untuk tahun 2012, DAK bisa digunakan hingga 100 persen untuk rehabilitasi sekolah.

“Kalau dulu kan kita pakai perbandingkan 60 persen : 40 persen
Sekarang mau dihabiskan sampai 80 persen atau 100 persen untuk rehabilitasi sekolah tidak apa-apa

BACA JUGA: Pilih Bekerja, Siswa Putus Sekolah Tinggi

Karena pemerintah memang sekarang ini lebih menggalakkan untuk perbaikan gedung dan ruang kelas sekolah,” jelasnya.

Nuh menyebutkan, alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10,04 triliun dengan perincian untuk jenjang SD/SDLB sebesar Rp 8,033 triliun (80 persen) dan jenjang SMP sebesar Rp 2,008 triliun (20 persen)
Setiap kabupaten/kota penerima DAK tersebut, lanjut Nuh, wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal 10 persen dari alokasi dana yang diterima

BACA JUGA: Lemah Pengawasan, Dana BOS Lambat

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kualitas Pendidikan Nasional Tak Sebanding Besarnya Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler