Kualitas Pendidikan Nasional Tak Sebanding Besarnya Anggaran

Jumat, 16 Desember 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Selama tahun 2011 ini, berbagai pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional patut dikritisiPasalnya, capaian kinerja pemerintah di bidang pendidikan tak menunjukkan hasil yang signifikan

BACA JUGA: Pendidikan Kian Tak Terarah, UU Sisdiknas Perlu Direvisi



Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai kebijakan pemerintah di bidang pendidikan sudah mulai kehilangan orientasi
Raihan menyebutkan, salah satu kebijakan yang dirasakan kehilangan orientasi adalah masalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

BACA JUGA: SKB Bakal Mandul Urus Distribusi Guru

Menurutnya, kenaikan anggaran BOS ternyata tidak efektif mencegah dari praktek pungutan


Bahkan naiknya anggaran pendidikan di APBN, ternyata tak signifikan dalam mendongkrak kualitas pendidikan

BACA JUGA: Data Penerima Beasiswa di Kukar Bermasalah

“Kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan ternyata tak berbanding lurus dengan upaya penghentian siswa putus sekolah,” terang Raihan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/12).

Raihan justru menuding pemerintah terkesan membiarkan berbagai komersialisasi dan pungutan yang marak terjadi di dunia pendidikanAkibatnya, masyarakat kurang mampu tak bisa mendapay layanan pendidikan

“Hasilnya, pemerintah justru membuat beberapa kebijakan yang menghambat akses layanan pendidikan bagi masyarakatKebijakan itu pun hanya bersifat asesoris,” jelasnya.
 
Contoh lain, sebut Raihan, kebijakan pemerintah soal Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengahRaihan juga menganggap pemerintah terkesan hanya ingin memperlihatkan kemewahan dan kemegahan bangunan fisikSayangnya, kata Raihan menambahkan,  Pemerintah malah terkesan membuka celah pungutan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional, khususnya pasal 16 ayat (1).
 
Kebijakan itu dianggap sangat berpotensi menghambat penuntasan program wajib belajar 9 tahun, karena menghambat siswa miskin atas layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau“Alhasil, RSBI pun menjadi sarana seleksi status sosial dan menciptakan segregasi sosial di kalangan masyarakat,” tandasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.000 Ruang Kelas di Kalsel Rusak Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler