jpnn.com - SLAWI – Pemkab Tegal terpaksa menolak bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 43 miliar. Sebab, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan itu muncul secara tiba-tiba. Dengan demikian, pemkab terpaksa mengembalikan lagi dana itu karena dikhawatirkan kelak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Dana itu tidak sesuai prosedur, kami juga tidak merasa mengajukan proposal. Akhirnya kami kembalikan karena barangkali nanti ada masalah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Tegal Suharmanto, Rabu (15/4).
BACA JUGA: Keren... Kota Ini Olah Tinja Jadi Kompos dan Air Minum
Dia menjelaskan, Pemkab Tegal tahun ini mendapatkan anggaran DAK sebesar Rp 78 miliar. Dana itu diperuntukan bagi sektor pertanian, pembangunan pasar, kesehatan dan infrastruktur jalan. Khusus untuk infrastruktur jalan senilai Rp 43 miliar.
Namun, pemkab tidak merasa mengajukan dana itu ke pemerintah pusat. Dana yang merupakan alokasi APBN Perubahan 2014 itu diduga tanpa persetujuan DPR dan diturunkan langsung dari kementerian.
BACA JUGA: Begini Akibatnya Jika Nekat Makan Mi Dicampur Kecubung
”Kami tidak ingin tersangkut masalah, makanya instruksi bupati dana itu ditolak dan dikembalikan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Suharmanto, Pemkab Tegal telah konsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran infrastruktur tersebut. Ketika konsultasi, pihak dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa dana itu salah sasaran.
BACA JUGA: Gara-gara Mobil Kotor, Kapolda Jabar Tampar Anggota
Seharusnya, dana itu digelontorkan untuk Kota Tegal, bukan untuk Kabupaten Tegal. Kondisi itu membuat Pemkab Tegal yakin untuk menolak dana tersebut.
”Dana itu untuk Kota Tegal, tapi nyasar ke Kabupaten Tegal,” ucapnya.(yer/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Akik Booming, Batu Nisan di Makam Seniman Jadi Sasaran
Redaktur : Tim Redaksi