Dakwaan Jessica kok Tidak Masuk Akal dan Dangkal

Rabu, 15 Juni 2016 – 19:56 WIB
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso, Rabu (15/6). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut pengacara Jessica, Otto Hasibuan, banyak kejanggalan pada dakwaan yang dibacakan jaksa. Ia mengatakan, setiap rentetan kejadian tampak tidak runut dengan logika.

BACA JUGA: Duh, Masih Remaja Bisnis Video Adegan Dewasa

"Bayangkan motifnya saja simpel. Masa gara-gara Mirna menasihati Jessica untuk putus dengan pacarnya, dia harus membuat perencanaan pembunuhan  Mirna. Terbang dari Sidney ke Jakarta hanya untuk bunuh Mirna. Ini motif tidak masuk akal dan sangat dangkal," kata Otto usai menjalani sidang mendampingi Jessica.

Otto menilai, setiap pembunuhan berencana tentu harus dilakukan pelakunya secara terencana dan terinci. Sedangkan Jessica, lanjut dia, tidak mengetahui dan pernah mengunjungi Kafe Olifier, Mall Grand Indonesia, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Kepergok Sekamar, Si Cowok: Kami Sepupuan Bang

"Dia sendiri belum pernah ke Kafe Olivier. Bayangkan tempat itu terang benderang banyak orang dan ada CCTV. Apa mungkin orang datang melakukan pembunuhan dan masih ngotot untuk membunuh. Ini kan tidak masuk akal," ujar Otto.

Menurut Otto, pelaku pembunuhan berencana biasanya tidak ada di tempat alias di belakang layar.‎ "Lah ini terang-terangan Mirna ketemu Jessica. Lagipula tidak ada bukti uraian jaksa penuntut umum dari mana sianida diperoleh dan kapan didapatnya," beber Otto.

BACA JUGA: Kronologi Aktor Ferry Irawan Lepaskan Tembakan

Dia melanjutkan, jaksa seharusnya membacakan dakwaan dari mana Jessica menyimpan racun sianida seperti yang dituduhkan polisi. ‎Apakah dari dalam tas, celana, dompet, atau lainnya.

Kemudian, lanjut dia, dakwaan tidak menyebutkan bagaimana Jessica memasukkan racun sianida, menggunakan tangan atau benda.

"Ini tidak dijelaskan. Tiba-tiba di dalam kopi. Padahal ini namanya pembunuhan berencana loh ada tahap persiapan, permulaan pelaksanaan, dan eksekusi pelaksanaan. Ini sama sekali tidak jelas. kami yakin betul-betul ini lemah sekali dakwaannya," tegas Otto. ‎(Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Curiga, Kok PNS Pulangnya Larut Malam Terus?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler