jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 2.948 orang selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018.
Sebanyak 98 orang diproses pidana. Sisanya menjalani pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga.
BACA JUGA: Begini Jadinya saat 1.282 Tersangka Tindak Pidana Berkumpul
Sebanyak 98 tersangka beserta barang bukti dikumpulkan di mapolrestabes pada Rabu (5/6).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, para tersangka itu merupakan pelaku berbagai kejahatan.
Yaitu, pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penyalahgunaan narkoba.
''Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami kirim ke kejaksaan,'' ujarnya. (mir/c20/eko/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia