Dalam Sehari Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Mencapai 500 Ribu Orang

Kamis, 12 November 2020 – 19:08 WIB
Warga saat terjaring razia masker di kawasan Gandul, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Karena hanya protokol kesehatan senjata utama melawan virus tersebut saat ini.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Wujudkan 9 Aksi Strategis dalam Merespons Pandemi

Namun, fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang abai dan melanggar protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, dalam talk show yang digelar Satgas Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Safrizal, dalam sehari terjadi ratusan ribu pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Libur Panjang Usai, Satgas Covid-19 Tingkat RW Diminta Waspada

BACA JUGA: Peran Ayah Sangat Penting dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi

Salah satu pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat adalah tidak memakai masker.

"Untuk hari ini saja kami sudah mencatat kira-kira 500 ribuan pelanggaran pelanggar protokol kesehatan. Pelanggarannya ya tidak pakai masker," kata Safrizal.

Penindakan pun dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (PP) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, tidak seluruh masyarakat yang melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi.

Para petugas Satpol PP juga melakukan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan.

"Dari pola-pola tindakan yang kami lakukan, bisa sosialisasi dan edukasi. Jadi tidak melulu tindakan," tambah Safrizal.

Menurutnya, penindakan merupakan tahap akhir dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Petugas lebih mengutamakan pendekatan yang persuasif atau soft.

"Memang tahap terakhir adalah penindakan atau penegakan. Setelah melakukan semua upaya lainnya, baru upaya penegakan," tandas Safrizal. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler