Dalam Waktu Dekat Nikita Mirzani Bakal Hadapi Persidangan

Selasa, 08 November 2022 – 18:27 WIB
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani segera maju ke meja hijau menyusul berkas perkaranya yang telah dinyatakan lengkap.

Sidang atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

BACA JUGA: Demi Ini, Anak Nikita Mirzani Akan Berangkat ke London

Humas PN Serang, Uli Purnama menuturkan, sidang perdana wanita 36 tahun itu bakal digelar pekan depan.

"Sidangnya Senin, 14 November 2022," ujar Uli Purnama melalui pesan singkat, Selasa (8/11).

BACA JUGA: Climate Reality Indonesia Merilis Buku Menjalin Ikhtiar Merawat Bumi

Sebab berkas Nikita Mirzani sudah masuk di PN Serang pada Senin (7/11).

Pihak PN Serang pun segera menunjuk hakim untuk menangani perkara tersebut.

BACA JUGA: Terungkap, Sosok Pria yang Dekati Pinkan Mambo, Ternyata

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Kekinian, berkas perkara aktris tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang pun telah melimpahkan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Serang.

Menyusul hal tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang.(mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler