Dalami Century, KPK Garap Raden 11 Jam

Selasa, 11 Juni 2013 – 00:06 WIB
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas, Senin (10/6). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Ekonom Indonesia ini mengaku bahwa pemeriksaannya kali ini masih seputar rapat-rapat di KSSK. "Melanjutkan dari yang dulu saja. Kita jelaskan rapat-rapat KSSK saja. Ditanya satu per satu soal rapat-rapat di KSSK, kita jelaskan satu per satu rapat-rapat itu," katanya, usai diperiksa, Senin (10/6).

Kepada penyidik, Raden mengaku menjelaskan pihak yang bertanggungjawab atas apa yang dilakukan terkait Bank Century. "Bagaimana Bank Century sejak di pengawasan, siapa yang bertanggung jawab atas itu, kemudian pasca merger. Kemudian saat pemberian FPJP oleh siapa, kemudian di KSSK bagaimana, lalu di LPS bagaimana," katanya.

Raden menyatakan tidak ada konspirasi penyelamatan Bank Century guna menguntungkan pihak lain apalagi berpotensi tindak pidana korupsi.

Yang ada, kata dia, justru kebijakan yang diambil KSSK dalam menyelamatkan Bank Century guna menghindari krisis keuangan, merupakan langkah terbaik sesuai Perpu JPSK.

"Tidak ada konspirasi dalam penyelamatan Bank Century. Tentu dalam hal ini KSSK punya motif baik dalam rangka penyelamatan menghindari krisis keuangan waktu itu, dan dasarnya adalah UU Perpu JPSK," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Terus Mengalir, Jumlah Honorer K2 Membengkak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler