Dalami Kasus Cek Pelawat, KPK Periksa Setjen DPR

Rabu, 25 April 2012 – 11:09 WIB
JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik dalam kasus Wa Ode Nurhayati, Selasa (24/4) kemarin, kini Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pemeriksaan Nining Indra Saleh kali ini terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda Swarai Gultom (MSG).

Nining Indra Saleh tiba dikantor KPK sekitar pukul 10.30 Win sambil membawa secarik surat panggilan terhadap dirinya. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSG (Miranda Swarai Gultom) dalam kasus travel cek," kata Nining kepada wartawan di KPK, Rabu (25/4).

Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap dirinya. "Nanti saja ya," kata Nining sambil tersenyum.

Sebelumnya, Nining juga diperiksa KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar DPR RI yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Provinsi Aceh.

Usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, Nining mengaku hanya ditanya soal gaji Wa Ode Nurhayati yang dibayarkan oleh Setjen DPR RI.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pagu Belanja Pegawai Siap Dikepras

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler