Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan Agung Laksono akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau. “Ya, yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini sebagai saksi untuk kasus suap PON Riau,“ ujar Priharsa, Selasa (3/7).
Selain itu, diketahui KPK juga akan memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sedangkan untuk tersangka, penyidik kembali memeriksa Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang sudah ditahan di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK sebelumnya belum menjelaskan secara rinci soal diperiksanya sejumlah pejabat Pusat, seperti Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Yuli Mumpuni, serta dua anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Dia hanya menjawab kalau mereka diperiksa sebagai saksi.
Diperiksanya Menko Kesra Agung Laksono diduga berkaitan dengan pengalokasian anggaran APBN untuk penyelenggaraan PON. Dimana bertepatan dengan operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap tersangka suap PON dengan barang bukti uang Rp900 juta tanggal 3 April 2012 lalu, juga digelar rapat internal antara Menko Kesra, Menpora Andi Mallarangeng dengan Gubernur Riau Rusli Zainal di kantor Meko Kesra.
Saat itu Menpora Andi Mallarangen juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau 9 September 2012 yang dalam persiapannya sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp3,8 triliun sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... September, Honorer K1 Diangkat jadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi