"SK CPNS ditetapkan oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pusat lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP ini yang menjadi dasar bagi PPK untuk menetapkan SK CPNS," tutur Azwar di Jakarta, Selasa (3/7).
Mengingat SK CPNS mulai ditetapkan pekan ketiga September, maka NIP sudah mulai dikirimkan BKN ke masing-masing instansi baik pusat maupun daerah sejak awal September. "Ini memang dipercepat agar honorer K1 yang sudah clear bisa cepat mendapatkan SK dan NIP," cetusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, di dalam rapat kerja Komisi II DPR RI Selasa (26/6), Menteri PAN&RB menyebutkan kalau NIP honorer K1 sudah mulai diproses secara bertahap.
"Tapi yang mulai diproses itu hanya untuk data honorer K1 yang sudah clear ya. Artinya tidak ada masalah dan hasilnya sudah final baik dari penilaian BKN maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)," terang Azwar saat itu.
Dijelaskannya, awalnya usulan data tenaga honorer K1 dari 38 instansi pusat dan 485 instansi daerah mencapai 152.310 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) yang memenuhi kriteria adalah 72.350 orang. Angka ini menciut lagi setelah dilakukan uji publik data tenaga honorer. Di mana ada sanggahan dari sembilan instansi pusat dan 203 instansi daerah.
"Angka pastinya belum ada karena masih ada verval ulang. Tapi mengingat ada 282 instansi daerah dan 29 instansi pusat yang sudah clear datanya, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memproses usulan penetapan NIP," bebernya.
Kalau harus menunggu penyelesaian verval ulang, lanjut Azwar, sama saja menyiksa tenaga honorer yang hasilnya baik. Itu sebabnya, pemerintah mengambil langkah mendahulukan pemberkasan NIP honorer K1 yang sudah final.
"Paling tidak ini sebagai reward bagi daerah yang benar-benar menyodorkan data valid dan tidak ada manipulasi. Bagi instansi yang datanya disanggah harus menerima proses pemberkasan NIP-nya jadi terlambat," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tegur Jenderal Terselip Lidah
Redaktur : Tim Redaksi