jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan pelanggaran aturan pada reklamasi Teluk Jakarta. Kini, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan data dan informasi yang terkait langsung dengan reklamasi.
"Penyidik sedang berusaha menggali informasi, data, aturan dan norma hukum yang mendasari pembangunan reklamasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/10).
BACA JUGA: Polisi Cekatan, Berkas Jonru Sudah Dioper ke Kejaksaan
Adi menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Karena itu kementerian yang menaungi terkait masalah proyek reklamasi," ujar Adi.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan, unit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mencermati berbagai hal tentang reklamasi Teluk Jakarta. "Makanya saya perintahkan pada unit kerja sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamaai secara lengkap," ucap Adi.
BACA JUGA: Polda Metro Gelar Pengamanan Pelantikan Anies-Sandi
Namun, kata Adi, pihaknya sampai saat ini belum mengantongi temuan tentang pelanggaran hukum dalam reklamasi. Sehingga, pihaknya masih terus melakukan upaya mencari aturan mendasar terkait pembangunan proyek tersebut.
"Belum ada temuan pelanggaran hukum, karena laporan hasil lidiknya ini masih berjalan," pungkas dia.(cr5/JPC)
BACA JUGA: Gelar Sebulan Razia untuk Berantas Sirine dan Rotator Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Usut Kejanggalan Reklamasi Teluk Jakarta
Redaktur & Reporter : Antoni