Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK

Rabu, 29 Agustus 2012 – 10:34 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kali ini dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kemenag.

Sebelumnya KPK kerap memeriksa Nining dalam kasus yang berbeda-beda, tapi tetap berkaitan dengan kasus yang melibatkan anggota DPR RI. Seperti kasus DPID, Wisma Atlit yang melibatkan anggota DPR, Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh.

"Sekjen DPR diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah saksi lain," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/8).

Saksi-saksi lainnya antara lain Chandra Darma Permana dan Rahma Puspitasari, karyawan PT Bank Mandiri Cabang Pasar Rebo. Selain itu, Dadan Abdul Rahman dan Bagus Natanegara, PNS Kemenag RI.

Kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran Alquran dan Lab Komputer ini sudah menjerat dua tersangka, yakni anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anakÑya Dendy Prasetya.

Mereka diduga menerima uang Rp4 miliar dari proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah senilai Rp31 miliar dan pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bakal Lebih Perhatian ke Madura

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler