Dalami Korupsi Alquran, KPK Garap Politisi Golkar

Selasa, 28 Agustus 2012 – 11:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran di kementerian Agama RI. Setelah kemarin penyidik KPK menggarap sejumlah pejabat Kemenag, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI.

Di antaranya politisi Golkar yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII, Chairunnisa yang akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang menjerat anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah, terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Selasa (28/8).

Sebagai rekan satu fraksi dengan tersangka Zulkarnaen Djabar di DPR, Chairunnisa beberapa waktu lalu pernah mengaku ikut mendistribusikan Alquran dari Kemenag tersebut yang belakangan bermasalah dalam pengurusan anggarannya.

Chairunnisa sendiri sudah datang di KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau, wanita berjilbab tersebut masuk tanpa berkomentar sedikitpun.

Selain Chairunnisa, KPK juga memeriksa Tofan dari PT Cahaya Gunung Mas. Rizky Moelyoputro dari PT Anugerah Binuang Sejahtera. Nurul Faiziah selaku Kabag Sekretariat Banggar DPR RI, dan Murdaningsih dari PT Macanan.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Zulkarnaen dan Dendy yang merupakan ayah dan anak. Mereka diduga menerima uang Rp4 miliar dari proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah senilai Rp31 miliar dan pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tolak Syiah Dianggap Sesat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler