JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Saan, akan dimitai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/06).
Tak hanya Saan, KPK juga akan menggarap bekas Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Ichan Loelembah.
Selain itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Yosef Tahir Maruf, juga dijadwalkan diperiksa lembaga pemberangus korupsi dalam kasus ini.
Terkait kasus ini, Anas Urbaningrum menyatakan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Saan, akan dimitai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/06).
Tak hanya Saan, KPK juga akan menggarap bekas Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Ichan Loelembah.
Selain itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Yosef Tahir Maruf, juga dijadwalkan diperiksa lembaga pemberangus korupsi dalam kasus ini.
Terkait kasus ini, Anas Urbaningrum menyatakan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai
Redaktur : Tim Redaksi