Dalami Peran Djoko Susilo, 3 Perwira Lagi Diperiksa KPK

Jumat, 14 September 2012 – 13:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011 di Korlantas Polri. Hari ini, setidaknya ada tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo.

Mereka adalah AKP Edith Yuswo Widodo, SIK Polri, Kompol Setya Budi, dan Kombes Budi Setiyadi. serta Suyatim selaku PNS di Mabes Polri. Para saksi ini diketahui belum pernah diperiksa sejak kasus ini mencuat.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (14/09).

Namun pantauan JPNN di gedung KPK sampai pukul 13.10 WIB, belum terpantau dari keempat saksi ini yang mendatangi gedung KPK. Johan Budi jugta belum bisa memastikan apa saksi untuk Korlantas tersebut sudah datang atau belum. "Nanti dicek dulu," jawabnya.

Sejak awal penanganan kasus ini, KPK memang ingin memeriksa saksi terlebih dulu. Alasannya ketika tersangka Irjen Djoko Susilo diperiksa, penyidik sudah memiliki bahan yang matang terkait kasus yang menelan anggaran sekitar Rp198,7 miliar itu.

Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Selain Djoko Susilo, tiga nama lainnya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama  PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Kembali Bernyanyi Soal Kasus PLTS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler