Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura

Jumat, 15 Februari 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah PT Pura Gedung Utama, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Penggeledahan ini berkaitan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU) yang menyeret bekas Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penggeledahan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan itu dilakukan penyidik KPK sejak pukul 08.00 dan masih berlangsung hingga saat ini.

"Terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka DS. Hingga saat ini penggeledahan  masih berlangsung," kata Johan, Jumat (15/2).

Johan belum bisa memastikan apa saja barang bukti yang bisa dibawa penyidik lembaga antikorupsi dari perusahaan itu. Namun yang jelas kata dia, setiap penggeledahan dilakukan pasti diduga ada bukti yang bisa membuat terang proses penyidikan yang tengah dilakukan. "Buktinya apa, saya tidak tahu," paparnya.

Seperti diberitakan, Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM bersama tiga orang lainnya. Dari pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler