Dalangi Curanmor, 3 Oknum Polisi Ditangkap

Kamis, 07 Februari 2013 – 19:28 WIB
NONGSA - Tiga oknum polisi berpangkat brigadir, yakni Im, Tf, dan Df dinyatakan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah Batam oleh Propam Polda Kepri.  Brigadir Im terakhir kali bertugas di Polresta Barelang, sedangkan Df dan Tf anggota polsek di wilayah Batam.

Dari ketiga oknum tersebut, Im adalah otak curanmornya yang mengkoordinasikan dua oknum polisi itu saat beraksi. Ketiga oknum polisi ini juga diduga terlibat pencurian  mobil menggunakan modus penggandaan kunci milik orang-orang yang dikenalnya dekat.

Info yag didapat Batam Pos, salah satu korban ketiga oknum polisi ini, ada yang membuat laporan ke kepolisian. Jc, inisial yang menjadi korban dan melapor kepolisi. Korban merupakan pelajar salah satu SMA swasta di Batam.

Laporan yang ada, Jc saat itu sedang mengendarai motor ke arah Batam Kota, Rabu (9/1) pagi. Sampai di samping jalan kantor Samsat Batam Kota, mendadak Im yang masih berpakaian seragam lengkap kepolisian menghadangnya. Im pun melancarkan aksi jahatnya dengan berpura pura mengecek surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda  Nomor Kendaraan  (STNK). Korban pun menunjukkan surat yang diminta Im.

Namun, belum sempat dia bicara, tanpa alasan yang jelas, Im langsung menendang tepat di bagian perut hingga Jc terpental mundur dan terduduk kesakitan. Begitu tahu korbannya tak berdaya setelah ditendang, motor Honda Supra BP 3639 DG milik korban yang kebetulan kunci kontaknya masih menggantung di stater, langsung dibawa kabur ke arah Legenda Malaka.

Selang seminggu laporan masuk di Polsek Batam Kota, keberadaan Im terlacak. Im pun ditangkap di salah satu rumah temannya di kawasan Lubukbaja. Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Lubukbaja, Kompol Aris Rusdiyanto seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Grup), Kamis (7/2).

"Ya benar memang ada sempat diamankan di Mapolek Lubukbaja, tapi itu sudah lama bulan lalu ada sekitar dua minggu-an. Kasusnya semua sudah ditangani Propam Polda Kepri," ujar Aris.

Sementara dari Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono juga membenarkan adanya tiga oknum polisi yang terlibat curanmor di sembilan titik wilayah, di antaranya kawasan Batam Kota, Lubukbaja dan Batuaji.

"Ya memang ada, tapi kan yang dua kawannya itu Tf dan Df, masih dalam pemeriksaan belum tentu dua brigadir ini terlibat, pemeriksaannya masih berjalan kok. Sedangkan Im memang sudah terbukti. Im sudah kami tahan. Orangnya saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Kepri," ujar Hartono.

Hartono sendiri memilih bungkam saat ditanya apakah Tf dan Df juga ditahan selama menjalani pemeriksaan. Im merupakan oknum brigadir yang sebelumnya juga pernah terlibat kasus kriminal, yaitu narkoba dua tahun lalu. Im sempat menghuni Rutan Baloi selama setahun.

Hartono mengatakan sesaat setelah Im keluar dari Rutan Baloi Polda Kepri sudah mengirim surat pemecatan Im ke Mabes Polri. Belum sempat surat keputusan pemecatan dari Mabes Polri turun, Im sudah terlibat masalah kriminal lagi yakni mengotaki curanmor, perampasan dan pencurian mobil.

Sementara Direktorat Tahanan Tititpan Polda Kepri, AKBP Budhi Wibowo juga membenarkan penahanan itu. Pihaknya memastikan tidak akan ada yang namanya perlakuan khusus penahanan Im. Bahkan karena dia merupakan anggota polisi, penjagaan terhadap Im lebih diperketat lagi. (gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat, Guru Ngaji Cabuli 13 Muridnya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler