Damayanti Beri Uang ke Widya Usai Sosialisasi Empat Pilar

Senin, 01 Agustus 2016 – 15:51 WIB
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti memberikan uang kepada Bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti, saat diusung kembali dalam pilkada 2015.

Uang Rp 150 juta itu diterima Widya usai Damayanti menghadiri sosialisasi empat pilar di Kendal.

BACA JUGA: Kenangan Pak Luhut Tentang sang Ayah yang Sopir Bus

Widya menjelaskan, pada 29 November 2015 dihubungi Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kendal untuk menghadiri sosialisasi empat pilar. Widya kemudian bertemu dengan staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Usai sosialisasi, Damayanti, Dessy dan Julia menumpang salat di rumah Widya. Usai salat dan hendak pulang, Damayanti memberinya Rp 150 juta. 

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Pengakuan Fredi Budiman Bisa Jadi Petunjuk Awal

"Waktu mau pulang, dia titip ke saya katanya ini ada bantuan sedikit untuk partai," kata Widya saat bersaksi untuk Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8).

Widya mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang yang dimasukkan dalam amplop cokelat. Widya belum membukanya karena sudah malam.

BACA JUGA: Gelar Pre-Event di Singapura demi Sukseskan Sail Karimata 2016

Lalu, ia memasukan amplop cokelat itu ke kamar anaknya. "Paginya saya buka, saya hitung Rp 150 juta," kata Widya. 

Lalu ia menghubungi Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kendal memberitahu ada uang bantuan untuk partai. Dia membantah itu uang untuk kepentingannya pribadi.

"Tidak. Karena bantuan untuk partai. (Digunakan) untuk konsolidasi partai di enam dapil, ada untuk konsumsi dan operasional," ujarnya. 

Ia mengatakan, uang itu sudah dikembalikan kepada KPK. 

Calon Wakil Bupati Kendal Muhammad Ilmi yang berpasangan dengan Widya, juga mendapatkan bantuan dari Damayanti. Ilmi juga kebagian Rp 150 juta.

Uang itu juga diterimanya di rumah Widya. "Setelah ngobrol, Mbak Damayanti bilang ini ada bantuan sedikit ke saya. Diserahkan ke Damayanti Rp 150 juta," kata Ilmi di persidangan, Senin (1/8).  

"Katanya uang ini untuk pencalonan. Untuk sosialisasi Rp 100 juta, untuk beli stiker Rp 50 juta," timpalnya. Namun, ia mengatakan, uang itu sudah dikembalikan kepada KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Wonderful Indonesia di Malaysia International Dive Expo 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler