jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan empat tersangka suap menyuap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Empat tersangka itu ialah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbentuknya Gafatar
Dua dari empat orang yang terjerat operasi tangkap tangan itu ditahan di tempat berbeda. "Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (15/1).
Yuyuk menjelaskan, Damayanti dan Dessy dijebloskan ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu cabang KPK. Julia ditahan di Polrestro Jakarta Selatan dan Abdul Khoir dikurung di Rutan KPK.
BACA JUGA: Isu Panas Agar Realisasi Sejuta Rumah Maksimal
Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam. KPK masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Begini Penegasan Kapolri Pasca Teror Bom Sarinah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bikin Blunder di DPR, Waaah...Makin Marah lah Fahri!
Redaktur : Tim Redaksi