jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan menyebutkan efisiensi anggaran berimbas terhadap pembayaran gaji karyawan.
Heru berkata demikian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bansos
"Kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025," dia, Rabu.
Heru menuturkan MK memiliki pagu anggaran sebesar Rp 611,4 miliar pada 2025 realisasi mencapai 51,73 persen atau Rp 316 miliar.
BACA JUGA: Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
"Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp 198 miliar, belanja modal Rp 13 miliar,” ujar Heru.
Namun, kata dia, MK mengefisienkan anggaran pada 2025 sehingga pagu dana lembaga mencapai Rp 385,3 miliar.
BACA JUGA: Istana Bantah BMKG Terdampak Efisiensi Anggaran Kebijakan Prabowo
"Sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar,” kata Heru.
Dia menyebutkan sisa anggaran bakal dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan Rp 45 miliar, lalu menyalurkan uang para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta tenaga kontrak Rp 13 miliar.
Kemudian, langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourching Rp6 10 juta, dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp 409 juta.
Selain gaji karyawan, kata Heru, efisiensi anggaran di MK berimbas terhadap pelaksanaan sidangdan pemeliharaan kantor.
“Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan,” ujarnya.
MK pun mengajukan usulan pemulihan anggaran demi membayar gaji dan tunjangan dengan nilai Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember 2025.
Kemudian, untuk operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp 20 miliar dan penanganan perkara di MK sekitar Rp 130 miliar. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan