jpnn.com - CIAMIS – Terbentuknya Kabupaten Pangandaran masih terasa dampaknya di kabupaten induk, yakni Kabupaten Ciamis.
Pemkab Ciamis kini mengalami kekurangan pegawai sebanyak 6.400 orang. Salah satu penyebabnya, saat Kabupaten Pangandaran memisahkan diri terjadi pengalihan personil pegawai sebanyak 3.964 orang dari lingkungan Pemkab Ciamis.
BACA JUGA: Data Honorer K2 Tidak Valid
Informasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Drs H Herdiat MM, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (grup JPNN).
Jika 2.260 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang ikut selesksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulus semua pun, tambah dia, tetap saja Ciamis masih kekurangan empat ribuan pegawai. “Sampai saat ini kami belum mendapat kuota tambahan dari pemerintah pusat,” jelas dia. (isr/sam/jpnn)
BACA JUGA: Ngebut, Truk Tangki Terjun ke Jurang
BACA JUGA: DKPP Diminta Adil Tangani Kasus KPU Mimika
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati Hari Pahlawan, Petugas KA Kualanamu Berkostum Pejuang
Redaktur : Tim Redaksi