Dampak Tes Swab Palsu Sangat Besar, Kombes Yusri: Tolong Disadari!

Senin, 25 Januari 2021 – 22:52 WIB
DirKrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan) hadir dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, maraknya pemalsuan swab test oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berdampak besar terhadap upaya pemberantasan Covid-19.

"Tolong disadari bahwa dampak akibat daripada perbuatan (pemalsuan surat swab test,red) ini sangat besar," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/1).

BACA JUGA: Ari Lasso Kerap Tes Swab Covid-19, Begini Hasilnya...

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.

Namun, masih saja ada oknum yang mencari keuntungan tanpa melihat akibatnya.

BACA JUGA: Lucunya Tingkah Gempi Saat Tes Swab, Gisel Tidak Menyangka

"Pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menekan angkat penyebaran covid 19. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat dangan aturan yang diberikan tetapi masih ada saja oknum yang mencar keuntungan tanpa melihat akibatnya," katanya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama DirKrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, sejauh ini belum ada tanda-tanda penurunan angka positif covid-19.

BACA JUGA: Jangan Coba-coba Memalsukan Test Swab PCR, Ini Contohnya

Oleh karena itu, dia berharap tak ada lagi kasus serupa ke depanya seperti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ditangkap tersebut.

"Saat ini belum ada tanda-tanda terjadi penurunan angka penularan Covid-19. Makanya jangan sampai ada lagi kasus seperti ini," tutup Tubagus.

Polda Metro Jaya membekuk delapan pelaku sindikat pemalsuan surat keterangan hasil swab anti gen Covid-19 dan tes swab-PCR Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedelapan pelaku memiliki peran masing-masing.

RSH (20) berperan menawarkan, membuat dan perantara penjualan surat hasil swab antigen covid 19 melalui FB, membuat surat hasil swab antigen covid 19 palsu, RHM (22) berperan bersama RSH membuat surat hasil swab antigen covid 19 palsu.

Selanjutnya, IS (23) berperan memesan, membeli dan menggunakan surat hasil swab antigen covid 19 palsu dari RSH, DM, Laki-laki, (tidak dilakukan Penahanan) berperan membeli surat hasil swab Antigen covid 19 palsu.

Berikutnya, MA (25) berperan memesan surat hasil swab PCR covid 19 palsu, SP (38) berperan menyuruh MA untuk memesan dan membayar surat hasil swab PCR palsu.

Kemudian, MA (20) berperan menyuruh Y membuat surat hasil swab PCR covid 19 palsu dan Y (23) berperan membuat surat hasil swab PCR palsu atas nama Sambas Permana. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler