Dana Apel Pemuda Dikorupsi, Dahnil Anzar Digarap Polisi

Jumat, 23 November 2018 – 15:27 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, Jumat (23/11). Pemanggilan terhadap koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) itu untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan Apel Pemuda Islam.

Dahnil tiba ditemani Ahmad Fanani selaku ketua panitia Apel Pemuda Islam. Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) juga tampak mengawal Dahnil.

BACA JUGA: Jokowi Apresiasi Sepak Terjang GP Ansor Jaga NKRI

Sebelum menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan penyelewengan dana Apel Pemuda Islam yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Candi Prambanan pada Desember 2017. Apel itu juga diikuti Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Yang jelas mau diperiksa kegiatan yang diinisiasi Kemenpora yang melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," ujarnya singkat.

BACA JUGA: Pengakuan Grace PSI Usai 6,5 Jam Diperiksa Polisi

Sedangkan ketika ditemui saat jam istirahat untuk Salat Jumat, Dahnil merasakan adanya kejanggalan. Dia menduga pemeriksaan itu karena ada kaitannya dengan sikap kritisnya.

"Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," ujar Dahnil.

BACA JUGA: Tanggani Laporan Eggi Sudjana, Polisi Garap Ketum PSI

Pria kelahiran 10 April 1982 itu merasa sedang ada pihak yang mencari-cari kesalahannya. Padahal, Apel Pemuda Islam digelar oleh Kemenpora.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," katanya.

Meski begitu, Dahnil tak mempermasalahkannya. Dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri.

"Jadi kemudian sekarang tidak tahu dicari-cari apa. Nanti kita lihat, masyarakat yang akan menilai," ucap Dahnil lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana pada Apel Pemuda Islam yang digelar Desember tahun lalu. Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga akhirnya menyimpulkan adanya kerugian negara dalam kegiatan itu.(wiw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpora Gelar Rakor untuk Tingkatkan Pemberdayaan Pemuda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler