jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Tujuannya memeriksa mantan presenter televisi itu sebagai sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Grace pun memenuhi panggilan penyidik itu. Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dia harus memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Periksa Grace Natalie
Dalam kesempatan itu Grace juga mengaku bakal memberikan keterangan sejelas mungkin pada polisi soal apa yang dituduhkan padanya. Grace menyebut pernyataannya yang dipersoalkan Eggi Sudjana adalah sikap politik PSI.
"Dari awal PSI berdiri, kami itu antikorupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI itu penegasan untuk komitmen menjaga Pancasila. Jadi, kami tak khawatir," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11).
BACA JUGA: Heboh Kabar Ulama Sumbar Haramkan Memilih PSI, Ini Faktanya
Sebelumnya Eggi dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Grace ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan itu buntut pidato Grace dalam hari ulang tahun (HUT) PSI yang menolak penerapan peraturan daerah atau perda berbasis agama.
Eggi menduga hal yang disampaikan Grace itu adalah sebuah penistaan agama. “Karena itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama," ujar Eggi Sudjana di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Mayat Wartawan dalam Drum, Polisi Curigai Motif Perampokan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembunuh Wartawan Dalam Drum Ternyata Pasutri
Redaktur : Tim Redaksi